“Kami meminta KPK menelusuri persoalan ini secara menyeluruh. Jika memang terdapat dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara suap, asal-usul, penerima, mekanisme penyaluran, dan peruntukannya harus diperjelas. Jangan sampai ada informasi yang menggantung tanpa penjelasan berdasarkan fakta hukum,” tegasnya saat memberikan laporan dugaan korupsi ke Kantor KPK di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
P3NU Minta Informasi Pengembalian Uang Ditelusuri
Selain dugaan aliran dana, P3NU meminta KPK mengklarifikasi informasi mengenai adanya sejumlah peserta Muktamar yang diduga mengembalikan uang kepada lembaga antirasuah tersebut.
Menurut P3NU, informasi itu perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan siapa saja pihak yang menyerahkan uang, berapa jumlahnya, dari mana sumbernya, serta apa alasan pengembalian tersebut.












