Opini  

PREMAN ITU!… PENGUASA

Kekuasaan tidak selalu bekerja melalui aturan, aparat, atau kebijakan. Kekuasaan juga dapat bekerja melalui narasi.

Ketika sebuah istilah diberikan makna tertentu, kemudian makna tersebut disebarkan secara berulang melalui media, media sosial, kebijakan, dan budaya populer, masyarakat akhirnya dapat menerima konstruksi tersebut sebagai sebuah kenyataan.

Dalam konteks ini, istilah “preman” menjadi menarik karena memiliki jejak panjang relasi antara masyarakat, negara, ekonomi, politik, dan kekuasaan.

Kata tersebut tidak hanya menggambarkan seseorang, tetapi juga dapat menjadi alat untuk menentukan siapa yang dianggap baik, siapa yang dianggap buruk, siapa yang dianggap tertib, dan siapa yang dianggap mengganggu ketertiban.

Bahasa akhirnya bukan sekadar alat komunikasi.

Bahasa juga dapat menjadi alat kontrol sosial.

Jawa Timur dan Makna “Preman” yang Berbeda

Menariknya, pemaknaan istilah “preman” tidak selalu sama di setiap daerah.

Di sejumlah wilayah Jawa Timur, seperti Mojokerto, Lamongan, dan Jombang, masyarakat masih mengenal istilah “preman” dalam konteks yang berbeda.

Istilah tersebut dapat digunakan untuk menyebut buruh pertanian yang bekerja secara lepas, misalnya membajak sawah atau membantu memanen padi.

Dalam konteks tersebut, “preman” tidak berarti penjahat.

Ia justru menunjuk pada status pekerjaan seseorang yang bekerja secara bebas dan tidak terikat pada satu pemberi kerja secara tetap.

Hal ini semakin memperlihatkan bahwa sebuah kata dapat memiliki makna yang berbeda sesuai dengan ruang sosial dan budaya masyarakat yang menggunakannya.

Preman Itu… Penguasa?

Pada akhirnya, persoalan “preman” bukan hanya persoalan tentang siapa yang melakukan pemalakan, kekerasan, atau tindakan kriminal.

Persoalannya jauh lebih besar.

Ia adalah persoalan mengenai bagaimana sebuah masyarakat memberikan makna kepada sebuah kata.

Lebih jauh lagi, ia adalah persoalan tentang siapa yang memiliki kekuatan untuk menentukan makna tersebut.

Jika kata “preman” digunakan untuk menyebut seseorang yang melakukan tindakan kriminal, maka tindakan kriminal tersebut harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum.

Namun, jika kata “preman” digunakan sebagai label untuk membungkam, mendiskreditkan, atau menghilangkan legitimasi seseorang karena berbeda pandangan atau kepentingan, maka kita perlu bertanya kembali:

Apakah kita sedang berbicara tentang premanisme, atau justru sedang menyaksikan bagaimana kekuasaan bekerja melalui bahasa?

Sebab, ketika penguasa memiliki kemampuan menentukan siapa yang disebut preman, siapa yang disebut pengganggu, dan siapa yang dianggap benar, maka persoalannya tidak lagi hanya tentang preman.

Persoalannya adalah tentang kekuasaan.

Dan mungkin, pada titik itulah judul ini menjadi relevan:

Preman itu… penguasa.

Exit mobile version