Jatim1.com-Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta. Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica Wongso, mengkonfirmasi bahwa kliennya akan segera menghirup udara bebas.
Home
Berita Terkini
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Read Also
Recommendation for You

Jatim1.com – Pondok Pesantren Al Ibrohimy menggelar kegiatan Haul Masyayikh dan Reuni Akbar Ikatan Alumni…

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com — Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (HIMA PRODI MAZAWA) periode…

Jatim1.com- Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dinilai menyimpan potensi penyalahgunaan kewenangan (abuse…








