Berita  

Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan

Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan, Foto TikTok by@satpolppsurabaya

Penertiban ini dilakukan karena adanya beberapa pelanggaran, seperti tidak membayar sewa, unit tidak ditempati, dan pengalihan unit kepada pihak lain. Adinda menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan terhadap pemegang perjanjian atau penghuni yang melakukan pelanggaran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *