Berita  

Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan

Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan, Foto TikTok by@satpolppsurabaya

Adinda Setiyoningrum, Kepala UPTD Rusun DPRKPP Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan memberikan surat peringatan kepada pemilik rusun. Namun, tidak ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan, sehingga akhirnya menyebabkan penyegelan unit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *