Bagus Tirta, Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa barang-barang yang tertinggal akan dikosongkan dan jika perlu, akan dikeluarkan. Pada hari Senin, 20 Mei, sebanyak 16 unit dari lantai 1 hingga 5 telah disegel, sedangkan pada hari Selasa, 21 Mei, rencananya akan ditertibkan 24 unit lainnya karena pelanggaran yang sama.
Home
Berita
Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan
Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan
Recommendation for You

“Kami meminta KPK menelusuri persoalan ini secara menyeluruh. Jika memang terdapat dugaan aliran dana yang…

*Tiga Tuntutan Utama* Dalam aksi tersebut, Ketua Umum AMPB, Saiq Khayran, menyampaikan ada tiga tuntutan…

Pelepasan peserta KKN Internasional tersebut berlangsung pada 4 Oktober 2026 di Institut Badri Mashduqi. Program…

Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan ketidakhadiran. Ini menyangkut bagaimana mandat masyarakat dipahami dan dijalankan….

Gagasan mengenai Mahkamah Etik Nasional tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pemikiran Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,…







