Berita  

Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan

Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan, Foto TikTok by@satpolppsurabaya

Bagus Tirta, Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa barang-barang yang tertinggal akan dikosongkan dan jika perlu, akan dikeluarkan. Pada hari Senin, 20 Mei, sebanyak 16 unit dari lantai 1 hingga 5 telah disegel, sedangkan pada hari Selasa, 21 Mei, rencananya akan ditertibkan 24 unit lainnya karena pelanggaran yang sama.

Baca Juga :  Karapan Kerbau Menjelang Musim Tanam Padi di Lumajang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *