Menurut Febrie, ini bukanlah perkara yang mudah karena dampak lingkungan dari tindakan curang para tersangka sangat besar. Saat ini, timnya berupaya untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal, termasuk dengan menyita sejumlah aset milik para tersangka. Selain aset dari tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis, tim penyidik juga telah menyita aset lainnya, seperti 5 unit smelter, 2 unit buldoser, dan 53 unit ekskavator. Kejagung memastikan bahwa penelusuran aset akan terus dilakukan.
Home
Berita
Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah
Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah
Recommendation for You
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…
Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…
