Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah

Jatim1.com-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Setelah menetapkan tersangka baru pada akhir pekan lalu, tim penyidik kemudian memeriksa lima saksi dalam proses penyelidikan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa para saksi yang dipanggil berasal dari sektor swasta. Mereka adalah MRZ (direktur CV Semar Jaya Perkasa), ARM (kepala teknik tambang PT Menara Cipta Mulia), SYN (kuasa direktur CV Mega Belitung), YF (CV Mutiara Alam Lestari), dan YS alias YGW (pihak swasta).

Pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik pidana khusus Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan puluhan orang. Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka yang terlibat dalam kasus ini. “Kelima saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan atas nama tersangka TN alias AN dan rekannya,” ungkap Ketut.

TN adalah tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. Sebagai pemilik CV VIP, TN diduga turut mendapat keuntungan dari perbuatan curang yang dilakukan oleh para tersangka lainnya. Kejagung terus berusaha mengumpulkan bukti demi membuktikan keterlibatan TN dan tersangka lainnya. “Penindakan yang dilakukan oleh JAM Pidsus semata-mata untuk memulihkan lingkungan dan mengembalikan hak negara,” kata Febrie Andriansyah, Jampidsus Kejagung.

Menurut Febrie, ini bukanlah perkara yang mudah karena dampak lingkungan dari tindakan curang para tersangka sangat besar. Saat ini, timnya berupaya untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal, termasuk dengan menyita sejumlah aset milik para tersangka. Selain aset dari tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis, tim penyidik juga telah menyita aset lainnya, seperti 5 unit smelter, 2 unit buldoser, dan 53 unit ekskavator. Kejagung memastikan bahwa penelusuran aset akan terus dilakukan.

Exit mobile version