Menurut Febrie, ini bukanlah perkara yang mudah karena dampak lingkungan dari tindakan curang para tersangka sangat besar. Saat ini, timnya berupaya untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal, termasuk dengan menyita sejumlah aset milik para tersangka. Selain aset dari tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis, tim penyidik juga telah menyita aset lainnya, seperti 5 unit smelter, 2 unit buldoser, dan 53 unit ekskavator. Kejagung memastikan bahwa penelusuran aset akan terus dilakukan.
Home
Berita
Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah
Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah
Recommendation for You

P3NU menekankan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Namun, apabila informasi itu…

Saiq sangat menyayangkan sikap Pemprov Jatim yang terkesan menutup ruang dialog. Padahal, sebelum turun ke…

Tiga peserta yang mengikuti program tersebut terdiri dari dua mahasiswa, yakni Muhammad Sidqi Romadhon dan…

Agenda lanjutan Road to Campus Dewan Etik Partai Golkar akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi…








