Jatim1.com- Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Henry Mulia Baharudin Tanjung, telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terkait kasus penipuan atau penggelapan dalam perekrutan CPNS.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, Henry diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada seseorang bahwa dia dapat membantunya menjadi CPNS antara tahun 2013 hingga 2015.
Recommendation for You
Jatim1.com – Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
SURABAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa-Pemuda Bawean (AMPB) menggelar unjuk rasa di…
PROBOLINGGO — Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Institut Badri Mashduqi (IBAMA) Kraksaan, Probolinggo,…
Hari ini kami datang bukan membawa kepentingan pribadi. Kami datang membawa keresahan masyarakat Madura. Kami…
Jatim1.com — Dewan Etik Partai Golkar terus memperluas komitmennya dalam membangun budaya politik yang berintegritas melalui…
