Jatim1.com- Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Henry Mulia Baharudin Tanjung, telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terkait kasus penipuan atau penggelapan dalam perekrutan CPNS.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, Henry diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada seseorang bahwa dia dapat membantunya menjadi CPNS antara tahun 2013 hingga 2015.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com – Assoc. Prof.Dr. Ilyas Indra SH.MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara…
Jarim1.com- Dinamika politik di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, belakangan kembali memanas. Isu sosial…
Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan Anggota DPR RI…
Surabaya, 3 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi…
Jatim1.com- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya, Riski Maulana, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi…
