Bambang Soesatyo mengakui bahwa kenaikan pajak sebesar itu dapat memiliki dampak signifikan pada industri hiburan, bahkan berpotensi mengancam kelangsungan usaha para pelaku industri tersebut. Dia juga membandingkan tarif pajak hiburan Indonesia dengan negara lain, seperti Thailand yang hanya memberlakukan tarif 5 persen untuk menarik para wisatawan. Soesatyo berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menurunkan daya tarik Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang menerapkan tarif pajak yang lebih rendah.
Home
Berita
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan
Recommendation for You

Prof Ilyas Indra juga tetap menghimbau agar Organisasi Advokat untuk terus menjaga kualitas pendidikan Profesi…

Related News Ketum DPP PPSHI: Semua Organisasi Advokat Pasti Menjalankan Mekanisme Organisasi Profesi Sesuai Dengan…

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Mukhamad Misbakhun dan pihak Fraksi Golkar untuk…

Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…

Melalui sikap tegas ini, HIMASA Surabaya berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh…







