Rudy Salim memberikan contoh kalkulasi, bahwa jika seorang pelanggan mengeluarkan Rp 10.000.000 dan dikenakan Service Charge 10 persen (Rp 1.000.000), ditambah dengan pajak hiburan minimal 40 persen (Rp 4.400.000), maka total yang harus dibayarkan oleh pelanggan menjadi Rp 15.400.000. Hal ini menjadi pertimbangan serius mengingat potensi dampaknya.
Home
Berita
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Eka menjelaskan, tudingan tersebut tidak memiliki dasar faktual yang kuat. Menurutnya, Dr. Ilyas Indra dalam…

Keterlibatan Faisol Basyri S. , AP mencerminkan komitmen aparatur desa dalam membuka ruang komunikasi dan…







