Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memerangi penggunaan knalpot brong. Monumen setinggi lima meter ini akan dijadikan sebagai peringatan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, mengingat knalpot brong sering kali mengganggu masyarakat Surabaya.
Home
Berita
Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan
Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan
Recommendation for You

“Kami meminta KPK menelusuri persoalan ini secara menyeluruh. Jika memang terdapat dugaan aliran dana yang…

*Tiga Tuntutan Utama* Dalam aksi tersebut, Ketua Umum AMPB, Saiq Khayran, menyampaikan ada tiga tuntutan…

Pelepasan peserta KKN Internasional tersebut berlangsung pada 4 Oktober 2026 di Institut Badri Mashduqi. Program…

Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan ketidakhadiran. Ini menyangkut bagaimana mandat masyarakat dipahami dan dijalankan….

Gagasan mengenai Mahkamah Etik Nasional tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pemikiran Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,…







