Jatim1.com- Sebanyak 171 pelanggar berhasil terjaring dalam operasi cipta kondisi kamtibmas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan pada dini hari sebagai tindak lanjut terhadap aduan masyarakat. Gangguan kamtibmas yang sering terjadi melibatkan aksi trek-trekan dan kebut-kebutan, serta knalpot suara bising yang mengganggu pengguna jalan dan ketenangan warga di sekitar lokasi.
“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menargetkan balap liar dan knalpot brong, tetapi juga menertibkan kendaraan tanpa spion, lampu, STNK, serta pengendara tanpa SIM dan helm,” kata Budi Hermanto kepada wartawan.
Recommendation for You

Jatim1.com – Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

SURABAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa-Pemuda Bawean (AMPB) menggelar unjuk rasa di…

PROBOLINGGO — Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Institut Badri Mashduqi (IBAMA) Kraksaan, Probolinggo,…

Hari ini kami datang bukan membawa kepentingan pribadi. Kami datang membawa keresahan masyarakat Madura. Kami…

Jatim1.com — Dewan Etik Partai Golkar terus memperluas komitmennya dalam membangun budaya politik yang berintegritas melalui…







