Gubernur Khofifah berharap agar semua pihak, termasuk perusahaan dan pengusaha, mematuhi keputusan kenaikan UMP ini dengan seksama. Dia juga mengimbau perusahaan yang mengalami kesulitan untuk mengajukan usulan penangguhan daripada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Harapannya, pemulihan ekonomi yang terus tumbuh dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024: Kebijakan, Proses, dan Dampaknya
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…







