Khofifah juga menekankan bahwa keputusan ini melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspirasi dari pengusaha dan pekerja. Dia berharap perusahaan dan pengusaha dapat mengelola kenaikan UMP ini tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan bagi perusahaan yang kesulitan dapat mengajukan usulan penangguhan. Akhirnya, Gubernur berharap pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan industri, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Home
Berita
Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024: Sejalan dengan Regulasi dan Pertimbangkan Keadilan Ketenagakerjaan
Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024: Sejalan dengan Regulasi dan Pertimbangkan Keadilan Ketenagakerjaan
Recommendation for You

2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…

Prof Ilyas Indra juga tetap menghimbau agar Organisasi Advokat untuk terus menjaga kualitas pendidikan Profesi…

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Mukhamad Misbakhun dan pihak Fraksi Golkar untuk…

Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…








