Berita  

Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024: Sejalan dengan Regulasi dan Pertimbangkan Keadilan Ketenagakerjaan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Jatim1.com-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2024 sebesar 6,13 persen atau Rp125 ribu. Dengan demikian, UMP Jatim 2024 menjadi Rp2.165.244,30, meningkat dari Rp2.040.244,30 pada tahun 2023. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 November 2023 tentang UMP Jatim Tahun 2024.

Khofifah menjelaskan bahwa kenaikan UMP ini sesuai dengan formula penghitungan yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, sejalan dengan regulasi pemerintah pusat, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Proses perhitungan menggunakan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk rata-rata pengeluaran per kapita, jumlah anggota rumah tangga, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Mengharapkan Bahwa Pasar Murah Dapat Mengendalikan Harga Pangan

Gubernur menegaskan bahwa kenaikan sebesar 6,13 persen ini memperhatikan aspek keadilan dan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta ketenagakerjaan di Jawa Timur. Dalam proses penetapan UMP, Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mengusulkan kenaikan sebesar Rp210.000, sementara unsur pengusaha mengusulkan sesuai dengan formula Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, dan unsur Pemerintah dan Akademisi mengusulkan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Basket Putri Jawa Timur Raih Kemenangan dalam Kualifikasi PON 2024 Aceh-Sumut.

Khofifah juga menekankan bahwa keputusan ini melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspirasi dari pengusaha dan pekerja. Dia berharap perusahaan dan pengusaha dapat mengelola kenaikan UMP ini tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan bagi perusahaan yang kesulitan dapat mengajukan usulan penangguhan. Akhirnya, Gubernur berharap pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan industri, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Ribuan Warga Pacitan Berunjuk Rasa untuk Dukung Kemerdekaan Palestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *