Berita  

PMI Asal Blitar Terkena Banjir di Hongkong Memerlukan Waktu Sebulan untuk Pemulangan.

Foto PMI Hongkong yang Meninggal Dunia Terseret Banjir

Tavip menambahkan, “Maka dari itu, proses pemulangan jenazah dari luar kota tidak bisa dilakukan dengan mudah.”

Dalam proses ini, Disnaker akan mengirim dokumen administrasi berisi profil PMI yang meninggal kepada KJRI untuk konfirmasi. Setelah dikonfirmasi, KJRI akan mengirim surat ke rumah sakit di Hongkong untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia melalui bandara. Namun, belum ada kepastian mengenai waktu pemulangan jenazah.

Baca Juga :  Jaringan Penyelundup Narkoba di Tulungagung Terungkap, 251 Gram Sabu Disita

Selain itu, pemulangan jenazah akan melibatkan koordinasi dengan pihak terkait dan akan difasilitasi oleh P3MI atau UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK), yang akan dilakukan secara gratis hingga tiba di rumah duka. Namun, hingga saat ini, Disnaker dan keluarga belum menerima surat resmi dari KJRI.

Tavip juga mencatat bahwa korban ini tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), sehingga rumah keluarganya sulit ditemukan oleh Disnaker.

Baca Juga :  Sahabat M. Ilzamu Ilmi Pimpin PMII FEBI: Fokus pada Inovasi dan Kreativitas di Kepengurusan Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *