Akibat perbuatan pelaku tersebut, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukolilo. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (J1AA12)
Edarkan Sabu, Pemuda Keputih Surabaya Ini Diringkus Polisi
Recommendation for You

“Kawasan Tapal Kuda memiliki karakteristik demografis dan problematika sosial yang khas. Konsolidasi lintas elemen yang…

Dalam aksi tersebut, JAKDI juga menyerahkan pakta integritas dan meminta Kejati Jatim memberikan respons atas…










