Raja juga menambahkan bahwa hal ini cukup memprihatinkan, karena posisi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harusnya mampu menjaga marwah lembaga demi terwujudnya Pemilu yang Luber & Jurdil.
“Meskipun berita ini mengecewakan kita semua sebagai warga Surabaya, tetapi Rumah Milenial Jawa Timur tetap mempercayakan proses persidangan yang dilakukan oleh DKPP mampu menghasilkan putusan yang semoga saja dapat mengembalikan rasa percaya kita terhadap penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu Surabaya,” Sambungnya.