PDAM Kota Pasuruan Mendapat Aduan Sejumlah Pelanggan

Rapat antara Komisi 2 DPRD Kota Pasuruan dengan PDAM terkait evaluasi kinerja 2019 dan monitoring kinerja 2020

Jatim1.com – Pasuruan – Pelayanan PDAM Kota Pasuruan mendapat banyak keluhan dari pelanggan. Hal tersebut mendapat sorotan dari DPRD setempat. Dewan meminta perusahaan daerah itu mempercepat penyelesaian tiap hal yang diadukan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi 2 DPRD Kota Pasuruan, Sabilal Rasyad saat sidak ke kantor PDAM, Senin (13/1/2020). Ia mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait aliran air yang tidak lancar.

“Jangka waktu pengaduan dan penyelesaiannya itu seperti apa dan berapa lama, harus segera diatasi,” ungkap politisi PKS itu.

Kasubbag Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Pasuruan Khairul Anwar menjelaskan, pihaknya memang kerap menerima aduan. Bahkan, setiap hari tidak kurang dari 12 sampai 15 pelanggan yang menyampaikan aduan.

Baca Juga :  Penerbangan Surabaya-Jember, Maskapai Citilink Berhenti Beroperasi

Di sisi lain, pihaknya memiliki tiga tim yang selalu siap menangani persoalan di lapangan. Namun yang jadi soal, kata Khairul, beberapa pengaduan yang disampaikan tidak menyertakan data yang jelas. “Tidak detail. Seperti lokasi dan nomor pelanggan, itu sering. Akhirnya, kami kembalikan untuk diperjelas,” ungkap Khairul.

Dia memastikan jika pengaduan disertai data-data yang jelas, penanganannya juga akan lekas dilakukan. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi setiap persoalan itu berbeda-beda.

Misalnya, jika terjadi kemacetan saluran air dengan skala rendah, tentu bisa cepat diatasi. “Namun, kalau itu berdampak ke saluran pelanggan lain, kami analisis lebih dulu. Dan itu bisa butuh waktu lebih lama,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Satu, Dua Istri Wakil Bupati Blitar Terpilih Jadi Kades

Sementara, Aris Budi Prasetyo yang juga anggota Komisi 2 menyinggung galian pipa di jalan raya yang kerap bocor. Menurutnya, pipa yang tertanam berada di bawah tekanan tonase kendaraan idealnya harus sedalam 1,5 meter.

Dengan begitu, saluran pipa tak mudah bocor. “Harusnya mengacu pada aturan Kementerian PU, ini masalah klasik. Karena pipa ditanam terlalu dangkal, mudah pecah, akhirnya mengajukan anggaran lagi,” sebut Aris.

Padahal, kata Aris, PDAM sebagai perusahaan harus memberikan pelayanan maksimal. Sebab, pelanggan juga membayar beban setiap bulan.

“Masyarakat tahunya mereka bayar, jadi berharap pelayanan yang diberikan juga maksimal,” bebernya.

Baca Juga :  Hingga November 2019, BP Jamsostek Jatim Telah Salurkan Klaim Rp 2,8 Triliun

Menanggapi hal itu, Khairul mengaku jika pemasangan pipa yang dilakukan PDAM hanya pipa berukuran kecil. Sedangkan pipa-pipa dengan diameter besar merupakan bantuan dari pusat maupun provinsi. (RED.WILL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *