“Baru setelah didalami (pemeriksaannya), pelaku akhirnya mengakui. Ia melakukan teror lempar sperma satu kali ke korban yang laporan,” Tegas Nurrozi Kasubag Humas Polresta Tasikmalaya itu.
Pelaku Teror Lempar Sperma Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Recommendation for You
Agenda lanjutan Road to Campus Dewan Etik Partai Golkar akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi…
Program Satgas Anti Narkoba Nasional akan menjadi prioritas melalui pembentukan satuan tugas secara berjenjang hingga…
“Anggaran setengah miliar itu harus dikembalikan untuk rakyat. Kami menuntut Pemkot membatalkan perbaikan fasilitas mewah…
“Kawasan Tapal Kuda memiliki karakteristik demografis dan problematika sosial yang khas. Konsolidasi lintas elemen yang…
Bersama pemerintah, pasangan Rois Am KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin membangun suasana menjadi mitra…