Jatim1.com- Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang penadah barang berharga milik AN, seorang pria yang tewas dengan pisau menancap di mulutnya setelah menjadi korban perampokan. Penangkapan dilakukan setelah dua pelaku perampokan, yaitu Hengki Pratama (23) dan Irfan (30), berhasil ditangkap terlebih dahulu.
“Setelah kami berhasil menangkap dua pelaku perampokan, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para penadah beserta barang buktinya di Jawa Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, pada Selasa 5 Desember 2023.
Ketiga penadah ini ditangkap di kota yang berbeda. Dua di antaranya adalah Ahmad Supiradi dari Semarang dan Joko Dwi dari Demak, yang diduga sebagai penadah sepeda motor.
Recommendation for You

SIARAN PERS Robi, Arek Embong Blimbing: Kami Meminta Penataan, Bukan Penggusuran! SURABAYA, 30 OKTOBER 2026…

Jatim1.com – Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

SURABAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa-Pemuda Bawean (AMPB) menggelar unjuk rasa di…

PROBOLINGGO — Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Institut Badri Mashduqi (IBAMA) Kraksaan, Probolinggo,…

Hari ini kami datang bukan membawa kepentingan pribadi. Kami datang membawa keresahan masyarakat Madura. Kami…







