Seorang Ibu Jadikan Bayinya Sebagai Jaminan Untuk Hutang

Ilustrasi Perdagangan Anak

Jatim1.com – Pasuruan – Seorang ibu di Kabupaten Pasuruan tega menjadikan bayi perempuannya sebagai jaminan hutang. Ibu tersebut berhutang sebesar 1 juta di bank kecil.

Ibu bayi yang dimaksud yakni Eka Septiana (29). Ia warga Jalan Juanda, Lingkungan Jogonalan, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti, Eka memiliki utang Rp 1 juta kepada bank plecit atau bank titil. Karena tak sanggup membayar, ia menjaminkan anak ketiganya itu pada seseorang penagih.

Baca Juga :  Titik Terang Kasus Putri Isa Bajaj: Pelaku Bersedia Cabut Laporan

“Utang ke bank titil, RP 1 juta. Terus itu dijaminkan,” terang Sunarti, Kamis (16/1/2020).

Kegilaan Eka tidak hanya sampai di situ. Tadi pagi ia malah mendatangi polisi dan membuat laporan penculikan anak. Kepada polisi, Ia mengaku menjadi korban hipnotis dan anaknya dibawa kabur oleh seseorang.

Namun pihak kepolisian tidak percaya begitu saja. Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan jika laporan yang dibuat Eka palsu. Sang ibu hanya bersandiwara.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Tanggapi Tren Dunia Kesehatan Saat Ini

“Sejak awal kami tak yakin dengan keterangan ibunya saat melapor,” pungkasnya. (RED.WILL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *