Jatim1.com – Pengusaha sekaligus selebgram, Medina Zein sempat diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya terkait keterlibatannya pada kasus narkoba Ibra Azhari pada Sabtu (28/12/2019). Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Medina kini dipulangkan dan hanya perlu menjalani proses rehabilitasi.
Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (3/1), hasil pemeriksaan Medina Zein di Puslabfor Polri beberapa waktu lalu tidak dapat terdeteksi. Hal ini menunjukkan bahwa Medina belum lama menggunakan zat yang mengandung Ampethamine tersebut.
“Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunaannya belum begitu lama,” jelas Kombes Pol Yusri.
Lantaran hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan asesmen. Dari hasil asesmen yang dilakukan, diputuskan Medina hanya perlu menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.