Jatim1.com-Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta. Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica Wongso, mengkonfirmasi bahwa kliennya akan segera menghirup udara bebas.
Home
Berita Terkini
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Recommendation for You
Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…
Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…
Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…
Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi…
Jatim1.com-Satu keluarga pengendara motor jadi korban jeratan kabel wifi melintang di tengah Jl Raya Desa…