Jatim1.com-Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta. Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica Wongso, mengkonfirmasi bahwa kliennya akan segera menghirup udara bebas.
Home
Berita Terkini
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Recommendation for You

Jatim1.com- Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dinilai menyimpan potensi penyalahgunaan kewenangan (abuse…

Jatim.com- Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)…

Jatim1.com- Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PMII) Cabang Surabaya bersama dengan Pengurus…

Jatim1.com— KOPRI PMII Surabaya secara resmi meluncurkan program Gelar Bekal Karir (GBK) 2026 bertepatan dengan…

Jatim1 – Semangat menjaga keberagaman budaya Indonesia kembali terasa kuat di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang…







