“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Jules dalam konferensi pers pada Minggu (26/5).
Home
Berita
Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon
Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon

Read Also
Recommendation for You

Jatim1.com- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli…

Tim Hukum Nasional SOKSI juga memperingatkan bahwa upaya organisasi DEPINAS SOKSI untuk menampilkan namanya sebagai…

Sebelum wafat, Prof Ridlwan Nasir sempat menulis sebuah buku biografi berjudul Menyongsong Takdir, Meniti Asa,…

“Penutupan masih dalam tahap kajian,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan PPHNAK, Lutfi Nurrahman. Related…