“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Jules dalam konferensi pers pada Minggu (26/5).
Home
Berita
Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon
Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon
Recommendation for You

Melalui sikap tegas ini, HIMASA Surabaya berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh…

Lebih lanjut, Tim Hukum Nasional SOKSI mengingatkan bahwa saat ini sengketa penggunaan nama organisasi SOKSI…

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara organisasi kepemudaan dengan pemerintah daerah, sebagai bentuk…

Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…








