Jatim1.com- Briptu Fadhilatun Nikmah masih merasakan trauma mendalam setelah membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, di Aspol Kota Mojokerto. Kondisi psikologisnya terus dipantau secara intensif. Di sisi lain, Fadhilatun menghadapi ancaman pidana 15 tahun penjara atas tindakannya tersebut.
Fadhilatun merasa sangat menyesal atas perbuatannya. Di RSUD Mojokerto, dia sempat meminta maaf kepada suaminya, Rian.
“FN memiliki tanggung jawab besar untuk menolong suaminya, dibantu oleh beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juli 2024.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Fadhilatun mengalami trauma berat. Oleh karena itu, Polda Jatim mengutus psikiater untuk mendampingi ibu tiga anak tersebut.
“Trauma yang mendalam sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing,” ujar Dirmanto.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang dipimpin oleh Ir. Ali Wongso Sinaga…

Jatim1.com – Assoc. Prof.Dr. Ilyas Indra SH.MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara…

Jarim1.com- Dinamika politik di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, belakangan kembali memanas. Isu sosial…

Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan Anggota DPR RI…

Surabaya, 3 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi…







