Selain itu, pengiriman bumbu ini juga menunjukkan keseriusan BPKH Limited dalam meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah haji. “Tahun ini menjadi tahun pertama BPKH Limited beroperasi secara serius, dan kami juga telah memiliki kantor pusat di Bus Mawasim yang berlokasi di Makkah,” ujarnya.
Sebagai informasi, BPKH diberi tugas mengelola dana haji yang terkumpul dari setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta per orang. Saat ini, dana haji yang dikelola BPKH mencapai lebih dari Rp 160 triliun. Dana tersebut diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, dan BPKH juga mulai berinvestasi langsung untuk mendapatkan hasil pengelolaan dana yang optimal.
Hasil pengelolaan dana haji ini dikembalikan kepada jamaah melalui subsidi biaya haji, sehingga jamaah tidak perlu membayar biaya haji sesuai dengan ongkos riilnya. Tahun ini, biaya riil haji adalah sekitar Rp 93 juta per jamaah, namun jamaah hanya perlu membayar Rp 56 juta, dengan sisanya disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji.












