Saat ini, beberapa aset pemkot masih dalam proses pengamanan karena dikuasai pihak ketiga. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah Surabaya, termasuk di Jalan Kejawan Putih Tambak, Jalan Margorejo, dan dua persil di Jalan Pandegiling. Lokasi lain termasuk Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, Jalan Cempaka (Kompleks Eyang Kudo), Jalan Ikan Dorang, dan Jalan Pogot.
Pemerintah Kota Surabaya Intensifkan Pengamanan Aset Daerah dari Pihak Ketiga

Recommendation for You
Sinergi untuk Transformasi Nasional Lebih lanjut, Saad menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong transformasi…
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…
Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…