Jatim1.com-Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan mengumumkan putusan untuk 106 kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pileg 2024. Hal ini dilakukan setelah MK mengadakan sidang pemeriksaan dan pembuktian dengan menghadirkan saksi dalam agenda tersebut.
“Sidang Pembacaan Putusan untuk 106 kasus PHPU Pileg akan digelar oleh MK pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK,” ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan pada Kamis (6/6).
