Mahkamah Konstitusi Akan Bacakan Putusan 106 Kasus Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi Akan Bacakan Putusan 106 Kasus Sengketa Pileg 2024

Untuk diketahui, sidang pembuktian yang menghadirkan saksi dimulai pada 27 Mei 2024. MK membagi 106 kasus tersebut ke dalam tiga panel dan mengadakan sidang setiap hari secara maraton.

Setiap pihak yang terlibat telah diberi kesempatan yang sama untuk menghadirkan saksi. Total ada enam saksi yang dihadirkan, yang terdiri dari lima saksi biasa dan satu ahli.

Baca Juga :  Grab Business Forum 2024: Mendorong Keunggulan Bisnis di Era Digital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *