Berita  

PT Kereta Api Indonesia Raih Penghargaan BUMN Peduli Lansia dari Pemprov Jawa Timur

PT Kereta Api Indonesia Raih Penghargaan BUMN Peduli Lansia dari Pemprov Jawa Timur

“Registrasi harus dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api,” tambah Luqman Arif.

Ia juga menyebutkan bahwa registrasi cukup dilakukan sekali hingga berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Setelah registrasi, pelanggan bisa membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access By KAI atau di loket stasiun dengan menunjukkan kartu identitas asli yang membuktikan usia 60 tahun atau lebih.

Baca Juga :  73 Perlintasan Kereta Api Di Lamongan, 54 sudah ada Penjaganya dan 28 dilengkapi Palang Pintu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *