Atas tindakannya, pelaku ZMB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara, karena melanggar Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Wanita Malang Dirudapaksa Setelah Kenalan di TikTok
Read Also
Recommendation for You
Berdasarkan laporan dari katamadura.com menyebutkan bahwa GEMPA mendesak agar tindakan hukum segera dilakukan demi mencegah…
Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa…
Sementara itu, dalam persidangan, Sukena menjelaskan bahwa ia memperoleh landak tersebut dari mertuanya, yang menemukan…
Sementara itu, pengacara Karina, Gerry Kiven, tetap yakin bahwa ada unsur penggelapan. Menurutnya, mobil hilang…