Bagus Tirta, Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa barang-barang yang tertinggal akan dikosongkan dan jika perlu, akan dikeluarkan. Pada hari Senin, 20 Mei, sebanyak 16 unit dari lantai 1 hingga 5 telah disegel, sedangkan pada hari Selasa, 21 Mei, rencananya akan ditertibkan 24 unit lainnya karena pelanggaran yang sama.
Home
Berita
Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan
Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan

Read Also
Recommendation for You

Jatim1.com- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli…

Dalam surat somasi bernomor 01/SOMASI/THN-SOKSI/IV/2025, Tim Hukum Nasional SOKSI secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama…

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Golkar memiliki mekanisme organisasi yang tertata dengan baik, termasuk dalam…

Ucapan belasungkawa disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar…

Petugas di lokasi tampak melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan pengangkut sapi sebelum masuk ke area…