Mendengar pernyataan JK, salah satu hakim menanyakan apakah kebijakan pengadaan LNG di Pertamina berdasarkan instruksi presiden.
“Ini berdasarkan instruksi presiden?” tanya Hakim.
“Iya, instruksi,” jawab JK.
Hakim kemudian menanyakan tentang kebijakan pengadaan LNG tersebut dan apakah ada pembahasan mengenai keuntungan atau kerugian yang dialami Pertamina.
“Memang ada kebijakan-kebijakan dalam itu ya. Tapi bapak tidak tahu apakah Pertamina merugi atau untung?” tanya Hakim.
JK menjelaskan bahwa pengadaan LNG di Pertamina adalah bagian dari bisnis, di mana dalam bisnis selalu ada kemungkinan untung atau rugi.
“Kalau suatu langkah bisnis merugi, cuma dua kemungkinannya, dia untung atau rugi,” jelas JK.