Jatim1.com-Kementerian Agama terus mempercepat penerbitan visa untuk jemaah haji Indonesia. Lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler telah diterbitkan, atau sekitar 92 persen dari total kuota.
Tahun ini, kuota haji Indonesia adalah 221.000 jemaah, dengan tambahan 20.000 kuota. Totalnya menjadi 241.000 jemaah, terdiri dari 213.320 haji reguler dan 27.680 haji khusus.
“Dari 195.917 visa jemaah haji reguler yang telah diterbitkan, kita terus berupaya agar mencapai 100 persen sebelum keberangkatan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab, pada Senin (6/4).