“KPU menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilu 2024, dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen,” kata Hasyim membacakan berita acara di kantor KPU RI.
Acara penetapan tersebut juga dihadiri oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak tampak hadir.