Jatim1.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan kembali mengaktifkan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada tanggal 1 Mei 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan, di mana sebanyak 129.534 peserta PBID akan diaktifkan kembali dari total 679.721 warga miskin yang dinonatifkan sejak 1 Agustus 2023.
Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat 251.360 jiwa atau 9,45 persen penduduk Kabupaten Malang termasuk dalam kategori kurang mampu. Dari jumlah tersebut, 121.826 jiwa masih aktif sebagai penerima bantuan BPIN, sementara 129.534 jiwa akan diaktifkan kembali sebagai peserta PBID mulai 1 Mei 2024.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…
jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menyatakan akan mengkaji dan…
Jatim1.com- Membangun sinergi antara masyarakat desa dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan…
