Jatim1.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan kembali mengaktifkan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada tanggal 1 Mei 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan, di mana sebanyak 129.534 peserta PBID akan diaktifkan kembali dari total 679.721 warga miskin yang dinonatifkan sejak 1 Agustus 2023.
Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat 251.360 jiwa atau 9,45 persen penduduk Kabupaten Malang termasuk dalam kategori kurang mampu. Dari jumlah tersebut, 121.826 jiwa masih aktif sebagai penerima bantuan BPIN, sementara 129.534 jiwa akan diaktifkan kembali sebagai peserta PBID mulai 1 Mei 2024.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com – Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah…
Jatim1.com – Wulandari Mahasiswa Semester 7 Jurusan Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini melakukan Studi…
Jatim1.com- Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan judi online yang semakin…
Jatim1.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan telah memetakan wilayah rawan bencana seiring dengan…