Berita  

Apresiasi Putusan MK, Ketum SOKSI Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 Ganjar - Mahfud yang sudah disampaikan dalam Sidang MK hari Senin tadi (22/04/2024).

Pasca putusan MK itu, diharapkan kepada segenap elemen bangsa khususnya pihak Paslon 01 dan Paslon 03 beserta segenap pendukungnya dapat menerima putusan MK yang final dan mengikat berdasarkan konstitusi UUD 1945 itu dengan legowo dalam semangat kekeluargaan dan gotongroyong kebangsaan demi mencapai kemajuan bersama untuk penguatan tahapan – tahapan menuju Indonesia emas 2045 kelak.

“SOKSI memprediksi trend tantangan bangsa skala nasional dan dampak dinamika global kedepan akan meningkat besar dan kompleks apalagi dengan timbulnya akhir- akhir ini perang di kawasan timur tengah selain belum selesainya perang Rusia – Ukraina. Bangsa ini membutuhkan energi besar menghadapi dinamika tantangan itu kedepan, namun dengan sinergi kekuatan bangsa ini niscaya akan berhasil kita hadapi dengan baik dan optimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Dr. Ilyas Indra Ketum DPP KNPI Menjadi Narasumber Interactive Talk Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Jakarta

“Dalam kaitan itu SOKSI menaruh optimisme dan harapan serta kepercayaan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih l, Prabowo – Gibran akan progresif berbasis program asta cita dan selalu solid dalam membangun kepemimpinan nasional yang kuat dan efektif kedepan dalam melanjutkan pembangunan nasional dan kemajuan bangsa yang sudah dicapai dengan signifikan oleh kepemimpinan nasional Jokowi selama 10 tahun terakhir ini, hingga peralihan kepemimpinan nasional pada 20 oktober 2024 mendatang,” tegas Ketua Umum Ormas Pendiri Partai Golkar itu.

Baca Juga :  Ijen Geopark Resmi Bergabung dengan UNESCO Global Geopark

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *