Jatim1.com-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertanggung jawab untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dan desa, telah mengakhiri masa tugas mereka.
Mereka tidak lagi menjadi bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten karena masa kerjanya telah berakhir, dan mereka tidak akan terlibat dalam pilkada yang akan diselenggarakan pada November 2024.
Komisioner KPU Bojonegoro, Mustofirin, mengonfirmasi hal tersebut.
Untuk Pilkada Bojonegoro 2024, KPU akan merekrut PPK-PPS baru.
Firin, panggilan akrabnya, yang juga menjabat sebagai Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, mengatakan bahwa pendaftaran PPK-PPS untuk Pilkada Bojonegoro 2024 akan dibuka pekan depan.
“Pendaftaran PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 akan dimulai pada Selasa (23/4/2024) pekan depan,” ujarnya, Minggu (21/4/2024) siang.
Sementara itu, pendaftaran PPS akan dimulai pada Kamis (2/5/2024) mendatang.
“Jumlah kebutuhan PPK-PPS dalam Pilkada Bojonegoro, sama seperti pada Pemilu 2024 kemarin,” tambah Firin.
Dia juga menjelaskan bahwa siapa pun yang memenuhi syarat dapat mendaftar menjadi PPK-PPS untuk Pilkada Bojonegoro 2024, termasuk bekas PPK-PPS pada Pemilu 2024.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 sebelumnya, KPU Bojonegoro merekrut 140 PPK untuk 28 kecamatan dan 1.290 PPS untuk 419 desa, serta 11 kelurahan di Kabupaten Bojonegoro.