Jatim1.com-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertanggung jawab untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dan desa, telah mengakhiri masa tugas mereka.
Mereka tidak lagi menjadi bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten karena masa kerjanya telah berakhir, dan mereka tidak akan terlibat dalam pilkada yang akan diselenggarakan pada November 2024.
Komisioner KPU Bojonegoro, Mustofirin, mengonfirmasi hal tersebut.