Jatim1.com- Anak selebgram yang berasal dari Malang, Aghnia Punjabi, mengalami trauma yang sangat mendalam setelah dianiaya oleh pengasuhnya, yang dikenal dengan inisial IPS. Balita berusia 3,5 tahun tersebut mengalami luka parah akibat kekerasan yang diterapkan oleh IPS yang berusia 27 tahun. Selain luka fisik, anak tersebut juga mengalami dampak psikologis yang cukup serius.
Menurut Aghnia, putrinya masih terus mengalami trauma yang cukup parah. Bahkan, seringkali ia terbangun dalam keadaan terisak-isak dan ketakutan saat tidur.
“Iya, masih ada rasa ketakutan yang dalam. Dia sering terbangun dan menangis ketakutan saat tidur. Baru setelah saya menenangkannya, dia bisa tidur lagi,” ujar Aghnia Punjabi pada hari Minggu 31 Maret 2024.
Saat ini, anak tersebut sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tim trauma healing dari Polresta Malang Kota telah diturunkan untuk memberikan pendampingan kepada korban. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku kekerasan tersebut.
Aghnia Punjabi tidak dapat menahan tangisnya ketika menceritakan bagaimana ia mengetahui tentang kekejaman yang dialami putrinya selama hampir satu tahun ini. Ia merasa hancur melihat kondisi putrinya yang masih sangat muda namun telah menjadi korban kekerasan.
Aghnia mengungkapkan bahwa motif dari penganiayaan tersebut adalah karena tersangka merasa marah karena anak tersebut menolak untuk diobati lukanya.
“Sang pengasuh mengatakan bahwa anak saya menolak untuk diobati, dan itulah alasan mengapa dia menyiksa anak saya,” ungkapnya.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…