Jatim1.com- Ibu Bintang Balqis Maulana, seorang santri dari Kediri yang meninggal setelah dianiaya oleh seniornya, menyatakan kekecewaannya setelah mendengar vonis ringan yang diberikan oleh hakim.
Suyanti, ibu Bintang, mengekspresikan kekecewaannya terhadap keputusan hakim yang memberikan vonis lebih rendah dari tuntutan awal. Awalnya, kedua tersangka, AK (17) dan AF (16), dihadapkan pada ancaman hukuman 7,5 tahun penjara. Namun, dalam persidangan, hakim memutuskan untuk memberikan hukuman 6,5 tahun penjara kepada keduanya.
“Saya tidak bisa menerima hal ini. Mereka telah merenggut nyawa anak saya, namun masih mendapat keringanan. Itu adalah nyawa anak saya,” ujar Suyanti dengan suara serak pada Jumat 29 Maret 2024.
Meskipun demikian, Suyanti menyatakan bahwa dia telah memaafkan AF, salah satu tersangka yang masih anggota keluarganya. Meskipun AF turut serta dalam penganiayaan, kasus tersebut terungkap karena kontribusinya.