Jatim1.com-Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Sidoarjo disertai dengan kunjungan dari KPK ke rumah dinas Bupati dan kantor BPPD. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap kasus dugaan pemotongan insentif untuk aparatur sipil negara (ASN) di Sidoarjo.
Setelah melakukan penggeledahan di kantor BPPD, tim KPK mengunjungi rumah dinas Bupati Sidoarjo, yang juga merupakan orang nomor satu di kabupaten tersebut. Kasus ini mengakibatkan Kepala Sub Bagian BPPD Sidoarjo, Siska Wati, ditetapkan sebagai tersangka.