Jatim1.com- Sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Thafidh Hidyatul Qur’an As Syafi’i, Pulau Bawean, Gresik, mengalami nasib pilu setelah niat mereka untuk mencari ilmu berujung menjadi korban tindak pencabulan oleh Kiai NS (49). Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu santriwati yang menjadi korban melaporkannya ke Polres Gresik.
Polisi segera bertindak dan mendatangi Pulau Bawean untuk menangkap Kiai NS, yang dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati. “Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan pada Sabtu 23 Desember 2023.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…
Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…
Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…
Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…